Lembaga Pemerintah Daerah yang mengelola investasi serta pelayanan perizinan dan non-perizinan secara terpadu.
Selamat datang di Website Resmi DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur. Dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan, DPMPTSP berpedoman pada nilai-nilai dasar ASN sebagai prinsip kerja yang terangkum dalam core values BERAKHLAK : .

Kumpulan infografis yang menyajikan informasi keuangan dan aset daerah secara ringkas, visual, dan mudah dipahami sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas BPKAD.
Data belum tersedia


Pelatihan pengisian laporan rutin bagi perusahaan pemegang izin usaha industri.
Pelatihan pengisian laporan rutin bagi perusahaan pemegang izin usaha industri.
Studi banding mengenai sistem pelayanan terpadu satu pintu berbasis digital.
Pendampingan langsung pembuatan NIB untuk pelaku usaha mikro di sektor kuliner.
Pertemuan strategis untuk membahas peluang investasi hijau di wilayah penyangga IKN.
Berita Infografis
Agenda Kegiatan
Berita Kegiatan
Ruang Helpdesk
Layanan konsultasi, informasi, dan pendampingan pelayanan publik secara cepat, ramah, dan responsif.
Sampaikan laporan atau konsultasi terkait potensi maupun indikasi benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna menjaga integritas serta objektivitas pelayanan.
BUAT TIKET
Sarana pelaporan dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, tindak korupsi, maupun pelanggaran kode etik yang terjadi di lingkungan organisasi.
BUAT TIKET
Layanan pelaporan dan konsultasi terkait penerimaan, pemberian, atau penolakan gratifikasi guna mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
BUAT TIKET
Temukan informasi dan jawaban terkait pelayanan informasi publik.
PPID adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Permohonan informasi dapat diajukan melalui formulir permohonan informasi publik yang tersedia pada website resmi.
Proses pelayanan informasi publik maksimal 10 hari kerja dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Layanan informasi publik tidak dipungut biaya, kecuali biaya penggandaan dokumen apabila diperlukan.
Total Informasi Serta Merta
Total Informasi Setiap Saat
Total Informasi Berkala
Total Informasi Dikecualikan
PPID hadir untuk memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami berkomitmen mendukung keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.
Layanan formulir permohonan informasi publik disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permintaan informasi secara cepat, mudah, dan terstruktur. Setiap permohonan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan pelayanan informasi berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan PPID.
Layanan pengajuan keberatan informasi publik disediakan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan atas pelayanan informasi yang diterima. Setiap pengajuan keberatan akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan penanganan sesuai prosedur PPID guna memastikan pelayanan informasi publik berjalan baik, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.



Pelayanan publik semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Website mudah digunakan dan informasi yang diberikan sangat lengkap.
Pelayanan sangat cepat dan ramah. Proses perizinan menjadi lebih mudah dan transparan.
Lapor SPAN :
www.lapor.go.idWhistleblowing System (WBS)
https://wbs-inspektorat.kaltimprov.go.idLaman Resmi Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur
https://inspektorat.kaltimprov.go.idAlamat Surel Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur
inspektorat@kaltimprov.go.idTromol POS
Tromol Pos 5000Tromol POS
Tromol Pos 5000