shape
shape

Tugas Pokok dan Fungsi

  • Beranda

TUPOKSI

TUGAS
  • • Membantu Gubernur di bidang Penanaman Modal dan PTSP yang menjadi kewenangan Daerah;
  • • Bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
FUNGSI
  • • Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal;
  • • Promosi Penanaman Modal;
  • • Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal;
  • • Layanan Perizinan dan Non Perizinan;
  • • Layanan Pengaduan dan Informasi Perizinan;
  • • Penyelenggaraan urusan kesekretariatan.
Peran Strategis :
"Gerbang investasi menuju Ibu Kota Nusantara dan pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia."